Scroll to continue reading
Cara Mendirikan CV (Syarat, Prosedurnya dan Biayanya)
Close

Cara Mendirikan CV (Syarat, Prosedurnya dan Biayanya)

 
Cara Mendirikan CV

Cara mendirikan CV perlu kamu ketahui khususnya yang baru akan memulai bisnis. Seperti kita ketahui, ada beragam jenis badan usaha salah satunya adalah CV (Commanditaire Vennotschap).

Mendirikan CV dinilai lebih mudah dibanding PT, karena kamu harus menyetorkan modal minimal jika ingin mendirikan PT, sementara pada CV tidak.

Selengkapnya mengenai cara mendirikan CV termasuk apa saja syarat yang harus dilengkapi, dan langkah-langkah yang harus dilalui, berikut penjelasannya :

Pengertian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) atau biasa disebut Persekutuan Komanditair adalah salah satu jenis badan usaha yang didirikan minimal oleh dua orang atau lebih.

Dengan ketentuan beberapa anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas (sekutu aktif), dan beberapa anggota lainnya hanya memiliki tanggung jawab terbatas (sekutu pasif).

Dalam kegiatan usahanya, sekutu aktif yang lebih berperan dalam kegiatan perusahaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan harus siap menanggung risiko apabila suatu ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara sekutu pasif hanya menaruh modal pada perusahaan.

Syarat Mendirikan CV

Sebelum kamu mengunjungi notaris untuk mendirikan CV, kamu harus lebih dulu mengetahui apa saja yang menjadi persyaratannya, dan melengkapinya untuk mempermudah proses pembuatan akta perusahaan CV.
  • KTP masing-masing pendiri CV, dan informasi diri para pendiri (nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dll)
  • Nama perusahaan yang akan digunakan
  • Tempat kedudukan CV (alamat jelas)
  • Maksud dan tujuan pendirian CV
  • Nama sekutu yang berkuasa (untuk proses penandatanganan perjanjian)
  • Pendaftaran akta pendirian ke Pengadilan Negeri yang diberi tanggal
  • Pembentukan buku kas perusahaan
Semua data di atas akan dibutuhkan saat kamu mendatangi notaris untuk melakukan pembuatan akta pendirian CV. Maka, dari jauh hari sebaiknya siapkan terlebih dahulu informasi tersebut.

Prosedur Mendirikan CV

Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk bisa mendapatkan akta pendirian CV dan surat keputusan dari negara melalui pengadilan negeri sebagai bukti sah bahwa perusahaan kamu legal dan dapat beroperasi.

1. Membuat Akta Pendirian CV

Kamu bisa mengunjungi kantor notaris untuk membuat akta pendirian CV. Data-data yang telah disebutkan di atas dipersiapkan, sebagai mempermudah proses pendirian CV. Notaris akan membantu dalam hal ini, seperti pengecekan dan pembookingan nama perusahaan.

2. Mendaftarkan Akta Pendirian CV

Setelah kamu mendapatkan akta perusahaan di kantor notaris, kemudian kamu bisa mendaftarkannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat.

Dalam proses mendaftarkan akta pendirian CV ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti:
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan

3. Mengurus Izin Usaha

Apabila kamu telah selesai mengurus pendaftaran pendirian CV di pengadilan negeri, langkah selanjutnya adalah mengurus izin usaha.

Izin usaha yang dimaksud di sini disesuaikan dengan bidang usaha yang kamu jalankan. Mengurus izin usaha dapat dilakukan dengan datang ke kantor perizinan seperti kantor PTSP, atau kantor perwakilan dinas terkait.

Contohnya jika perusahaan CV yang akan kamu dirikan bergerak di bidang perdagangan, maka kamu perlu mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

4. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Sebagai proses dalam pendirian CV, kamu juga harus mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan datang ke Dinas Perdagangan di wilayah domisili perusahaan.

TDP ini fungsinya sebagai bukti yang menyatakan bahwa perusahaan yang akan kamu jalankan sudah terdaftar di catatan negara secara sah. Sehingga kamu bisa berkegiatan usaha dengan aman.

5. Mengumumkan Ikhtisar Resmi

Langkah terakhir yang harus kamu lakukan dalam mendirikan CV adalah mengumumkan ikhtisar resmi. Dimana pendiri CV harus mengumumkan ikhtisar resmi dari akta pendirian CV ini dalam tambahan berita negara RI.

Proses mengumumkan ikhtisar resmi ini cukup memakan waktu, sehingga bagi kamu yang tidak memiliki cukup waktu, bisa menggunakan jasa konsultan yang siap membantu.

Biaya Mendirikan CV

Bicara mengenai pendirian CV tentu kamu membutuhkan sejumlah dana untuk mengurusnya hingga tuntas. Nah, sebenarnya biaya mendirikan CV tidaklah mahal, apalagi jika dibandingkan dengan keuntungan yang akan perusahaan kamu dapatkan jika sudah beroperasi nantinya.

Biaya mendirikan CV tiap daerah mungkin akan berbeda-beda karena berbagai faktor, seperti disesuaikan dengan layanan yang diinginkan, lama dari prosesnya, dan wilayah domisili perusahaan tersebut.

Tetapi, kisaran biaya yang harus kamu bayar tidaklah lebih dari 10 juta. Misalkan saja jika kamu berada di wilayah Jakarta, maka biaya yang harus kamu keluarkan sekitar 6,5 juta.

Harga tersebut bisa lebih murah atau lebih mahal bergantung wilayah masing-masing. Meskipun harus mengeluarkan modal dalam pendiriannya, hal ini tidak masalah jika dibanding kamu memiliki perusahaan yang tidak legal.

Keuntungan dan Kekurangan Mendirikan CV

Badan usaha apapun tentu ada keuntungan dan kekurangannya masing-masing. Begitu pula dengan mendirikan CV. Berikut adalah keuntungan dan kekurangan dari mendirikan CV :

Keuntungan:

  • Tidak perlu modal besar saat mengajukan pendirian CV
  • Syarat pengajuan mendirikan CV lebih mudah
  • Prosedur pengajuan CV lebih mudah, bahkan sebagian prosesnya bisa dilakukan secara online.

Kekurangan:

  • Nama CV bisa saja sama dengan CV lain yang sudah terdaftar
  • Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Kemenkumham
  • CV hanya terdaftar di Pengadilan Negeri
  • Tidak ada privasi harta, sehingga risiko usaha CV akan melibatkan harta pribadi
CV adalah badan usaha yang banyak didirikan di Indonesia, dalam proses pendiriannya terbilang lebih mudah dibanding badan usaha lainnya seperti PT. Meskipun ada kekurangannya, tetapi mendirikan CV dirasa lebih aman untuk pelaku usaha yang baru ingin mendirikan perusahaan.

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mendirikan CV yang penulis rangkum dari berbagai sumber. Semoga setelah membaca artikel ini, kamu jadi memahami dan dapat dengan mudah memproses pendirian CV yang akan dijalankan.

Cara Mendirikan CV (Syarat, Prosedurnya dan Biayanya)
Cara Mendirikan CV (Syarat, Prosedurnya dan Biayanya)

Harga : *Harga sudah termasuk biaya custom
Pesan via WhatsApp
Post a Comment